Minggu, 31 Maret 2013

RUANG LINGKUP LAPORAN KEUANGAN

A. Arti Pentingnya Laporan Keuangan
Laporan keuangan bermaksud memberikan informasi mengenai kondisi keuangan Perusahaan. Laporan keuangan adalah “wakil perusahaan” dalam menjelaskan kondisi keuangannya (Jusuf, 2000: 4). Adapun pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan beserta tujuannya sebagaimana dikemukakan oleh Harahap (1999: 7-9) meliputi:
Pemilik Perusahaan
Bagi pemilik perusahaan laporan keuangan dimaksudkan untuk:
  • Menilai prestasi atau hasil yang diperoleh manajemen
  • Mengetahui hasil dividen yang akan diterima
  • Menilai posisi keuangan perusahaan dan pertumbuhannya
  • Mengetahui nilai saham dan laba per lembar saham
  • Sebagai dasar untuk memprediksi kondisi perusahaan di masa datang
  • Sebagai dasar untuk mempertimbangkan menambah atau mengurangi investasi
Manajemen Perusahaan
Bagi manajemen perusahaan laporan keuangan ini digunakan untuk:
  • Alat untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik.
  • Mengukur tingkat biaya dari setiap kegiatan operasi perusahaan, divisi, bagian, atau segmen tertentu.
  • Mengukur tingkat efisiensi dan tingkat keuntungan perusahaan, divisi, bagian, atau segmen.
  • Menilai hasil kinerja individu yang diberi tugas dan tanggung jawab.
  • Untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan perlu tidaknya diambil kebijaksanaan baru.
  • Memenuhi ketentuan dalam UU, peraturan, AD (Anggaran Dasar), Pasar Modal, dan lembaga regulator lainnya.
Investor
Bagi investor laporan keuangan dimaksudkan untuk:
  • Menilai kondisi keuangan dan hasil usaha perusahaan.
  • Menilai kemungkinan menanamkan dana dalam perusahaan.
  • Menilai kemungkinan melakukan divestasi (menarik investasi) dari perusahaan.
  • Menjadi dasar memprediksi kondisi perusahaan di masa datang.
Kreditur atau Perbankan
Bagi kreditur, banker, atau suplier laporan keuangan digunakan untuk:
  • Menilai kondisi keuangan dan hasil usaha perusahaan baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
  • Menilai kualitas jaminan kredit/investasi untuk menopang kredit yang akan diberikan.
  • Melihat dan memprediksi prospek keuntungan yang mungkin diperoleh dari perusahaan atau menilai rate of return perusahaan.
  • Menilai kemampuan likuiditas, solvabilitas, rentabilitas perusahaan sebagai dasar daam pertimbangan keputusan kredit.
  • Menilai sejauh mana perusahaan mengikuti perjanjian kredit yang sudah disepakati.
Pemerintah dan Regulator
Bagi pemerintah atau regulator laporan keuangan dimaksudkan untuk:
  • Menghitung dan menetapkan jumlah pajak yang harus dibayar.
  • Sebagai dasar dalam penetapan-penetapan kebijakan baru.
  • Menilai apakah perusahaan memerlukan bantuan atau tindakan lain.
  • Menilai kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang ditetapkan.
  • Bagi lembaga pemerintah lainnya bisa menjadi bahan penyusunan data dan statistik.
Analis, Akademisi, Pusat Data Bisnis
  • Bagi analis, akademisi, dan juga lembaga-lembaga pengumpulan data bisnis seperti PDBI, Moody’s, Brunstreet, Standard & Poor, Pefindo laporan keuangan ini penting sebagai bahan atau sumber informasi primer yang akan diolah sehingga menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi analisa, ilmu pengetahuan, dan komoditi informasi.
B. Pengertian lk dan Pengertian dasar alk
Pengertian Laporan Keuangan
  1. Laporan Keuangan adalah merupakan obyek dari analisis terhadap laporan keuangan. Oleh karena itu, memahami latar belakang penyusunan dan penyajian laporan keuangan merupakan langkah yang sangat penting sebelum menganalisis laporan keuangan itu sendiri.
  2. Menurut Standar Akuntansi Keuangan PSAK No. 1 (IAI, 2004: 04) laporan keuangan merupakan laporan periodik yang disusun menurut prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum tentang status keuangan dari individu, asosiasi atau organisasi bisnis yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Pengertian Analisis Laporan Keuangan
  1. Menurut Harahap (1999: 190) analisis laporan keuangan adalah menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan lain baik antara data kuantitatif maupun data non kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat.
  2. Menurut Bernstein (1983: 3) dalam Harahap (1999: 190) analisis laporan keuangan mencakup penerapan metode dan teknik analitis atas laporan keuangan dan data lainnya untuk melihat dari laporan itu ukuran-ukuran dan hubungan tertentu yang sangat berguna dalam proses pengambilan keputusan.
C. Syarat-syarat Laporan Keuangan
  1. Relevan artinya bahwa informasi yang dijadikan harus adalah hubungan dengan pihak-pihak yang memerlukan untuk mengambil keputusan.
  2. Dapat dimengerti artinya bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan secara jelas dan mudah dipahami oleh para pemakainya.
  3. Daya uji artinya bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan konsep-konsep dasar akuntansi dan prinsip-prinsip akuntansi yang dianut, sehingga dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain.
  4. Netral artinya bahwa laporan keuangan yang disajikan bersifat umum, objektif dan tidak memihak pada kepentingan pemakai tertentu.
  5. Tepat waktu artinya bahwa laporan keuangan harus di sajikan tepat pada waktunya .
  6. Daya banding artinya bahwa perbandingan laporan keuangan dapat diadakan baik antara laporan perusahaan dalam tahun tertentu dengan tahun sebelumnya atau laporan keuangan perusahaan tertentu dengan perusahaan lain pada tahun yang sama.
  7. Lengkap artinya bahwa laporan keuangan yang disusun harus memenuhi syarat-syarat tersebut diatas dan tidak menyesatkan pembaca.
D. Sifat dan Keterbatasan Laporan Keuangan
Menurut SAK dalam Harahap (1999: 74) sifat dan keterbatasan laporan keuangan adalah:
  1. Laporan keuangan bersifat historis, yaitu merupakan laporan atas kejadian yang telah lewat.
  2. Laporan keuangan bersifat umum, disajikan untuk semua pemakai dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu saja misalnya untuk Pajak, Bank.
  3. Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunaan taksiran dan berbagai pertimbangan.
  4. Akuntansi hanya melaporkan informasi yang material.
  5. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian.
  6. Laporan keuangan lebih menekankan pada makna ekonomis suatu peristiwa/transaksi daripada bentuk hukumnya (formalitas), (substance over form).
  7. Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis, dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan.
  8. Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber-sumber ekonomis dan tingkat kesuksesan antar perusahaan.
  9. Informasi yang bersifat kualitatif dan fakta yang tidak dapat dikuantitatifkan umumnya diabaikan.
E. Peranan Pemeriksaan Akuntan Publik
Sebagai alat untuk memeriksa laporan keuangan klien, audit mempunyai kegunaan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Dengan demikian, kegunaan audit menurut (Darsono, 2005: 33) dapat dilihat dari perspektif berbagai pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan.
Manajemen
  • Untuk mengetahui kinerjanya dalam mengelola kekayaan perusahaan. Dalam audit akan ditemukan kekurangan dan kelemahan dari sistem akuntansi yang dijalankan perusahaan, sehingga dapat dilakukan perbaikan.
Pemegang Saham
  • Untuk menilai kinerja manajemen dalam mengelola kekayaan pemegang saham. Dengan adanya audit, pemegang saham bisa memperoleh informasi yang lebih akurat tentang pengelolaan kekayaan karena telah diuji oleh pihak independen. Kecurangan dalam melaporkan dapat diminimalisir sampai sekecil mungkin, sehingga tidak terjadi salah informasi
Kreditur
  • Dapat membantu menilai kekayaan dan pengelolaan perusahaan oleh manajemen dan dapat juga dijadikan dasar dalam pemberian kredit karena mencerminkan seberapa valid dan relevan informasi keuangan perusahaan.
Pemerintah
  • Pemerintah berkepentingan terhadap pengelolaan perusahaan secara baik dan juga untuk mengestimasi kewajiban pajak perusahaan. Dengan adanya pendapat auditor, pemerintah akan memperoleh keyakinan atas laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penetapan pajak.
F. Jenis dan Bentuk Penyajian Laporan Keuangan
Jenis Laporan Keuangan
Menurut Kasmin (2008: 28-30) dalam prakteknya, secara umum ada lima laporan keuangan yang bisa disusun, yaitu:
  1. Neraca (Balance Sheet) : laporan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu. Arti dari posisi keuangan dimaksud adalah posisi jumlah dan jenis aktiva (harta) dan pasiva (kewajiban dan ekuitas) suatu perusahaan.
  2. Laporan Laba Rugi (Income Statement) : laporan keuangan yang menggambarkan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu. Dalam laporan laba rugi ini tergambar jumlah pendapatan dan sumber-sumber pendapatan yang diperoleh.
  3. Laporan Arus Kas : laporan yang menunjukkan semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, baik yang berpengaruh langsung atau tidak langsung terhadap kas. Laporan arus kas terdiri arus kas masuk (cash in) dan arus kas keluar (cash out) selama periode tertentu.
  4. Laporan Perubahan Ekuitas : laporan yang berisi jumlah dan jenis modal yang dimiliki pada saat ini. Kemudian, laporan ini juga menjelaskan perubahan modal dan sebab-sebab terjadinya perubahan modal di perusahaan.
  5. Catatan atas Laporan Keuangan : Laporan catatan atas laporan keuangan merupakan laporan yang memberikan informasi apabila ada laporan keuangan yang memerlukan penjelasan tertentu.
Bentuk Penyajian Laporan Keuangan
1. Neraca, memiliki dua bentuk penyajian (Djarwanto, 1999: 16) :
  • Bentuk rekening (account form). Dalam bentuk rekening, aktiva ditempatkan di sebelah kiri dan utang dan modal sendiri (disebut passiva) ditempatkan di sebelah kanan.
  • Bentuk laporan (report form). Dalam bentuk ini, aktiva ditempatkan di bagian atas sedang utang beserta modal sendiri ditempatkan di bawah aktiva secara vertikal.
2. Laporan Laba Rugi, memiliki dua bentuk penyajian (Fraser dan Ailen Ormiston, 2004: 102) :
  • Format satu tahap (single step format ) mengumpulkan pendapatan-pendapatan dalam satu kelompok kemudian dipotong dengan beban untuk mencapai laba bersih.
  • Format fase berjenjang banyak (multiple step format), di mana disajikan laba berjenjang – Laba kotor, laba usaha dan laba sebelum pajak – sebelum sampai ke laba bersih untuk periode berjalan.
  • Pendekatan lain dalam penyusunan laporan laba rugi yaitu yang disebut dengan “marginal contribution format“.
G. Hubungan antar Berbagai Laporan Keuangan
Neraca dan Laporan Laba/Rugi bukanlah merupakan dua laporan yang berdiri sendiri tanpa hubungan. Secara sistematis, hubungan tersebut ditunjukkan pada Gambar 1 berikut (Jusuf, 2000: 40-41):
Daftar Pustaka
  1. Darsono dan Ashari. 2005. Pedoman Praktis Memahami Laporan Keuangan, Ed. 1, Yogyakarta: Andi.
  2. Djarwanto. 1999. Pokok-Pokok Analisis Laporan Keuangan, Ed. 1, Yogyakarta: BPFE
  3. Fraser, Lyn M. dan Ailen Ormiston. 2004. Memahami Laporan Keuangan (terjemahan), Ed. 6, Jakarta: PT Indeks.
  4. Harahap, Sofyan Syafri. 1999. Analisis Kritis atas Laporan Keuangan, Ed. 1. Cet. 2. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
  5. Jusuf, Jopie.2000. Analisis Kredit untuk Account Officer. Cet. 5. Jakarta: PT Gramedia Pustakan Utama