Kamis, 24 November 2011

Basis Data

Perbedaan Pemrosesan File dan Sistem Basis Data :


Pemrosesan File :

a. Timbulnya data rangkap (redundancy data) dan Ketidakkonsistensi data (Inconsistency data).
b. Kesukaran dalam Mengakses Data.
c. Data terisolir (Isolation Data).
d. Masalah Pengamanan ( Security Problem ).
e. Apabila terjadi perubahan atau kesalahan pada program aplikasi maka pemakai tidak dapat
mengakses data.

Basis Data :

a. Terkontrolnya kerangkapan data
b. Terpeliharanya keselarasan (kekonsistenan) data
c. Data dapat dipakai secara bersama (shared)

d. Keamanan data terjamin
e. Terpeliharanya integritas data

Definisi Enterprise,Tuple dan Derajat (Degree):

· Enterprise adalah suatu bentuk organisasi seperti bank, universitas, rumah sakit, pabrik dan sebagainya.

· Tuple adalah kumpulan elemen-elemen yang saling berkaitan menginformasikan tentang suatu entitas secara lengkap.

· Derajat (Degree) adalah jumlah atribut yang dimiliki oleh sebuah table atau relasi.


Model data berbasis record:

  • Model data relasional (relational)
  • Model data hierarkhi (hierarchical)
  • Model data jaringan (network)

Dua bahasa dalam DBMS :

  • DDL (Data Definision Language)

DML merupakan satu paket DBMS yang memperbolehkan pemakai untuk mengakses atau memanipulasi data sebagaimana yang telah diorganisasikan sebelumnya dalam model data yang tepat, dengan DML dapat dilakukan :

  • DML ( Data Manipulation Language )

DDL merupakan satu paket bahasa DBMS yang berguna untuk melakukan spesifikasi terhadap skema basis data. Hasil kompilasi dari DDL adalah satu set tabel yang disimpan dalam file khusus yang disebut Data Directory/Dictionery.

Atribut

Karakteristik dari suatu entitas.

Tuple

Kumpulan elemen-elemen yang saling berkaitan menginformasikan tentang suatu entitas secara lengkap.

Domain

Kumpulan atau himpunan nilai-nilai yang diijinkan dan dapat dimiliki oleh suatu atribut.

Derajat (degree)

Jumlah atribut yang dimiliki oleh sebuah table atau relasi.

Cardinality

Jumlah tupel dalam sebuah relasi.

Super key

Satu atribut/kumpulan atribut yang secara unik mengidentifikasi sebuah tupel di dalam relasi.

Candidate key

Atribut di dalam relasi yang biasanya mempunyai nilai unik.

Primary key

Candidate key yang dipilih untuk mengidentifikasikan tupel secara unik dalam relasi.

Sabtu, 22 Oktober 2011

BASIS DATA

Himpunan kelompok data (arsip) yang saling berhubungan, yang diorganisasi sedemikian rupa, sehingga kelak dapat dimanfaatkan kembali dengan cepat.. Kumpulan data yang saling berhubunganyang disimpan secara bersama tanpa adanya pengulangan (redudansi) data. Kumpulan file/tabel/arsip yang saling berhubunganyang disimpan

Komponen - komponen dalam basis data :
  • Perangkat Keras (Hardware). Komputer, memori, storage (Harddisk), peripheral, dll.
  • Sistem Operasi (Operating System) : Program yang menjalankan sistem komputer, mengendalikan resourcekomputer dan melakukan berbagai operasi dasar sistem komputer.
  • Basis Data (Database) : Menyimpan berbagai obyek database (struktur tabel, indeks,dll)
  • DBMS (Database Management System) : Perangkat lunak yang memaintain data dalam jumlah besar.
  • Pemakai (User)
  • Aplikasi (perangkat lunak) lain . Program lain dalam DBMS.

Contoh perusahaan yang menggunakan basis data adalah perusahaan Ritel , mereka menggunakan program basis data berupa SIA (System Informasi Akuntansi)

Berikut contoh Subsistem SIA di Perusahaan Ritel.

Subsistem ini dapat digunakan sebagai dasar pembuatan modul aplikasi SIA. Sebagai contoh, dari Revenue Cycle bisa dibuat modul penjualan dan cash receipt. Modul penjualan dan Cash Receipt ini digunakan untuk departemen penjualan. Bagian entri data, bertugas mengentri data transaksi penjualan, dan akuntan melakukan pengecekan piutang yang jatuh tempo, memposting jurnal terkait revenue ke modul buku besar. Hasil dari entri data transaksi di bagian penjualan, nantinya bisa menghasilkan laporan penjualan dan bisa diintegrasikan dengan subsistem lainnya untuk menghasilkan laporan keuangan.

Input Data

Untuk efisiensi & efektifitas penginputan data transaksi yang sifatnya berulang dan frekuensinya tinggi, maka SIA harus dirancang sesuai dengan trasaction cycle yang ada dalam perusahaan. Berikut contoh analisis perancangan SIA dalam contoh perusahaan ritel. Untuk revenue cycle, SIA harus bisa menampung data No Invoice, Tanggal Transaksi, Nama Barang, Jenis Barang, Jumlah Barang, Harga Jual, dan Jenis Pembelian Tunai/Kredit. Bila data-data tadi dibuat dalam tabel, maka hasilnya adalah:

Tabel Penjualan

No Invoice

Tanggal Transaksi

Nama Barang

Jenis Barang

Jumlah Barang

Harga Jual

Tunai/

Kredit

11/xx/11

12/12/12

Buku

Alat tulis

10

3000

Tunai

11/xx/22

12/12/12

Pensil

Alat tulis

5

2500

Tunai

12/xx/11

12/12/12

Lifebuoy

Sabun mandi

1

5000

Kredit

Tabel penjualan diatas masih belum memenuhi bentuk normal kedua (2NF) dan masih terdapat redudansi data. Oleh karena itu, tabel penjualan ini perlu dinormalkan. Hasil normalisasinya adalah sebagai berikut:

Tabel Penjualan

No Invoice

Tanggal Transaksi

Kode Barang

Jumlah Barang

Harga Jual

Tunai/

Kredit

11/xx/11

12/12/12

1A

10

Rp3000

Tunai

11/xx/22

12/12/12

1B

5

Rp2500

Tunai

12/xx/11

12/12/12

2 S

1

Rp5000

Kredit

Tabel Sediaan

Kode Barang

Nama Barang

Jenis Barang

Jumlah Barang

Cost

Supplier

Alamat

Supplier

1A

Buku

Alat tulis

10000

Rp1000

Koko

Jogja

1B

Pensil

Alat tulis

200000

Rp2000

Alva

Batam

2S

Lifebuoy

Sabun mandi

30000

Rp4000

Anjar

Jakarta

Setelah tabel penjualan memenuhi bentuk normal (tabel sediaan belum), maka tahap selanjutnya adalah membuat otomatisasi penjurnalan, sehingga setiap kali terjadi penjualan, end-user hanya perlu mengentry data kedalam tabel penjualan, tapi secara otomatis penjualan akan bertambah seiring dengan bertambahnya kas/piutang. Cara mengotomatisasikannya adalah (dalam Microsoft Access), menambahkan satu field tersembunyi yang diberi default value ‘kode akun penjualan’ dalam chart of account. Kemudian, mengubah field tunai/kredit sehingga hanya berisi pilihan kas/piutang. Bila transaksi penjualan selalu tunai, maka field ini diperlakukan sama dengan field kode akun penjualan yang tersembunyi, bedanya field ini diisi dengan kode akun kas.

Selain mencatat penjualan dan kas, sistem penjualan yang terintegrasi dengan sediaan akan secara otomatis juga mencatat pengurangan sediaan dan cost of good sold.

Query

Untuk menghasilkan laporan keuangan, maka data-data transaksi yang sudah diinput dalam sistem, harus diintegrasikan dan diquerykan. Kunci pengolahan query ada pada kode akun dan tanggal transaksi. Berikut logika query:





Dalam gambar diatas, dapat dilihat bahwa data-data transaksi dikelompokkan dalam query-query utama akuntansi yang digunakan untuk membentuk laporan keuangan. Pengelompokan ini berdasarkan grup kode akun.
Dibawah ini adalah query yang digunakan untuk membentuk laporan Laba/Rugi, dan query LR yang digunakan sebagai input untuk perubahan modal yang nantinya akan masuk ke neraca.



Sedangkan dibawah ini adalah query yang digunakan untuk membentuk Neraca:



Query-query diatas selain dikelompokkan berdasar kode akun, juga perlu dikelompokkan berdasar tanggal transaksi. Fungsinya adalah menghasilkan laporan keuangan pada periode tertentu atau pada tanggal tertentu. Misalnya: laporan laba/rugi bulan januari tahun 2008. Data-data yang masuk ke laporan ini dibatasi dengan grup kode akun Pendapatan dan Biaya, juga tanggal transaksi pada bulan januari 2008.

Kesimpulannya :
Sistem yang terdiri atas sekumpulan tabel datayang saling berhubungandan sekumpulan program(DBMS: Database Management System) yang memungkinkan berbagai user dan/atau program lain dapat mengakses dan memanipulasi tabel-tabel tersebut.

Sabtu, 02 April 2011

Politik Era Reformasi

Gerakan reformasi yang muncul pada awal 1998, kini genap berumur 10 tahun. Pada mulanya, agenda yang diusung cukup beragam, dari tuntutan untuk mengakhiri praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Soeharto
harus lengser demokratisasi dari sistem otoriter, pencabutan dwifungsi ABRI, pemulihan krisis politik - ekonomi, serta sejumlah agenda politik lainnya. Lantas, setelah 10 tahun berjalan, kemajuan dan kemunduran apa yang patut kita catat? Dan pelajaran apa yang kita dapat dari politik era reformasi?

Anomali dan Kemunafikan Politik

Politik di Indonesia pasca jatuhnya Soeharto terjadi dalam suasana change to change, yang sifatnya bukan lagi transisional, tetapi dapat disebut sebagai transaksional. Transisi yang merupakan kerangka waktu untuk menandai
suatu pergantian dari rezim otoritarian ke rezim demokrasi terjadi dalam suasana transaksional, suatu ciri dan tanda- tanda berkuasanya kroni-kroni rezim lama dalam format politik baru. Transaksional yang dimaksud adalah perilaku-
perilaku politik rezim "baru," berkompromi dengan kekuatan kroni-kroni Soeharto yang mengubah wajah politiknya dalam suasana reformasi.

Kekuatan politik (partai politik dan tokoh-tokohnya) yang lahir di masa reformasi, apakah itu PAN, PDIP, PKB, PKS, serta sejumlah partai dan tokohnya yang lain, kurang mampu mendorong gerbong perubahan yang lebih terarah. Wajah politik Indonesia justru terjerembab dari sifat perubahan demi perubahan.Ciri ini mirip dengan anomali politik, di mana sistem politikyang dibangun kurang memiliki arah, tujuan, dan sasaranyang jelas, khususnya dalam konsolidasi demokrasi dan
merampungkan sejumlah agenda reformasi yang melahirkan transisi. Dampaknya, sejumlah agenda reformasi yang diusung sebagai suatu momentum bersama untuk melangkah dalam kehidupan politik yang lebih baik tidak terjadi. Sebaliknya, anomali demi anomali sering kita saksikan dalam praktik politik.

Kita dapat mencatat sejumlah hal, pertama, amandemen konstitusi mengalami "penyebaran," yang justru melahirkan kontradiksi hukum. Kita menganut system presidensial di satu sisi, tetapi dalam amandemen UUD 1945 praktik-praktik parlementer terjadi. Kedua, terjadi kontradiksi aturan main antara pusat dan daerah, kepastian hukum yang dihasilkan oleh kebijakan pusat dan daerah saling bertabrakan. Ketiga, agenda penghapusan KKN yang dituntut mahasiswa sebagai akar masalah yang menyebabkan krisis politik dan ekonomi sulit diubah dari wajah perpolitikan Indonesia. Bedanya, bila di masa Orde Baru, KKN terpusat pada sosok dan keluarga Soeharto sebagai patron, kini KKN menyebar dalam diri rezim-rezim penguasa mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkatdaerah.

KKN sebagai agenda utama yang harus diberantas justru mengalami metamorfosis. Bentuk-bentuknya berimpit pada diri rezim-rezim yang berkuasa. Bangsa kita menjadi bangsa yang munafik karena dalam praktiknya, KKN justru semakin terjadi secara transparan. Padahal, isu penghapusan KKN adalah isu utama gelombang reformasi sejak akhir 1997 dan awal 1998. Keempat, kita menyaksikan fenomena umum terjadinya korupsi "berjamaah" di mana-mana, dari tingkat pusat
hingga tingkat daerah. Kita menyaksikan drama kolosal para koruptor menjadi "pahlawan" di televisi dan tidak punya rasa malu. Padahal, persoalan korupsi adalah persoalan awal yang dianggap telah merongrong bangsa ini sehingga mengalami krisis ekonomi dan politik yang sangat parah.

Tetapi, mengapa para elite yang berkuasa lupa diri akan situasi krisis yang baru saja berlalu. Aji mumpung menjadi fenomena umum karena di mana ada kesempatan berkuasa, ternyata sifat kekuasaan identik dengan praktik- praktik korupsi. Berapa banyak penguasa di daerah, gubernur, bupati, dan wali kota yang terseret masalah itu. Kelima, agenda pengusutan harta dan kekayaan Soeharto
juga mengalami kebuntuan, bahkan kini muncul wacana "dibebaskan" dari segala tuntutan. Sikap dan perilaku elite yang berkuasa memang "ambivalen," di satu sisi
menghendaki kasus Soeharto terus dilanjutkan, di sisi lain, perkara itu dapat dihentikan dengan pemberian maaf.

Inilah makna transaksional yang dimenangkan kelompok kroni-kroni Soeharto dalam perjalanan 10 tahun reformasi. Tidak heran bila kita mengatakan reformasi telah mati suri sejak Pemilu 1999 menghasilkan susunan kabinet dan menteri serta anggota legislatif. Kita menyaksikan elite politik yang "lupa diri" atas permasalahan yang dihadapi masyarakat secara umum dan agenda utama politik yang diusung reformator di masa-masa awal penjatuhan Soeharto tidak dijalankan. Para elite yang berkuasa yang dibelit persoalan harga yang tinggi, krisis yang berkelanjutan, pengangguran dan nilai tukar rupiah yang tidak stabil, serta sejumlah fenomena ekonomi-politik lainnya, menjadi gagap dan ketakutan. Risiko politik yang tinggi menyebabkan penguasa yang lahir di masa reformasi mencari jurus selamat. Jurus itu adalah transaksional yang ujung-ujungnya adalah kompromi dengan kroni-kroni kekuatan lama (Orde Baru).
Sumber
http://www.zulwiyozarena.co.cc/2010/09/politik-era-reformasi.html

Sabtu, 26 Februari 2011

WAWASAN NUSANTARA

WAWASAN NUSANTARA

Ajaran Dasar Wawasan Nusantara


1) Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia

Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara, disingkat "Wasantara."Dari pengertian-pengertian seperti di atas, pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara ialah Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba-beragam dan bemilai strategis dmgan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional

2) Landasan Idiil: Pancasila

Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara yang terumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam mem¬bina kehidupan nasional. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu mewadahi kebinekaan seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sehagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara mempunyai, kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara negara, para pimpinan pemerintahan, dan seluruh rakyat Indonesia
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugerah Sang Pencipta baik dalam wujud kanstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi yang dimiliki oleh wiiayah nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat,martabat bangsa dan negara Indonesia dalam pergaulan antarbangsa. Hal-hal tersebut menimbulkan rangsangan dan dorongan kepada bangsa Indonesia untuk membina dan mengembangkan segala aspek dan dimensi kehidupan nasionalnya secara dinamis, utuh dan menyeluruh agar ia mampu mempertahankan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup serta pertumbuhannya dalam perjuangan mewujudkan cita-cita nasional. Setelah menegara dalam menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, bangsa Indonesia menghadapi lingkungan yang terus berubah dan merasa perlu memiliki cara pandang atau Wawasan:Nusantara yang akan menghindarkannya dari bahaya penyesatan dan penyimpangan.
Wawasan Nusantara, pada hakikatnya merupakan pancaran dari falsafah Pancasila yang ditempatkan dalam kondisi nyata Indonesia.
Dengan demikian, Pancasila sebagai falsafah-bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar negara sesuai dengan yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945: Karena itu, Pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil Wawasan Nusantara.

3) Landasan Konstitusional: UUD 1945

UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan-sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Karena itu, negara mengatasi segala paham golongan, kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya, kepentingan negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih diutamakan di atas kepentingan golongan, kelompok, dan perseorangan berdasarkan aturan, hukum, dan perundangan-undangan yang berlaku yang memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM), aspirasi masyarakat, dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.
Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air, dan dirgantara di atasnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besamya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan segenap kekayaan alam, sumber daya, serta seluruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, seimbang, serasi, dan selaras nntuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional
Dengan demikian, UUD 1945 seharusnya dan sewajamya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara


1.Wadah (contour)

Wadah kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dan wujud infrastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktut politik. Dari Penjelasan di atas, dapatlah dilihat bahwa wadah yang dimaksud dalam unsur pertama ini adalah batas ruang lingkup atau bentuk wujud dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diumumkan melalui Dekrit Juanda tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografi Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil. Deklarasi ini kemudian disahkan melalui Perpu No. 4 tahun 1960 tentang perairan Indonesia. Bentuk wujud ini tidak dapat dipisahkan dari azaz Archipelago yang telah diperjuangkan pada pertemuan konvensi hukum laut internasional tahun 1982, mengikat semua negara. Oleh karena itu bentuk nusantara batas-batasnya ditentukan oleh laut, sejauh 12 mil dengan di dalamnya terdapat pulau-pulau serta gugusan pulau, berjumlah 17.508 buah pulau (11.808 diantanya belum mempunyai nama), yang satu sama lain dihubungkan, tidak dipisahkan oleh air, baik berupa laut dan selat. Dengan demikian bentuk wujud nusantara sekarang ini terdiri 65% wilayah laut/perairan dan 35% daratan. Luas seluruhnya kira-kira 5 juta km2 luas daratan, dengan panjang pantai 81.000 km. Adapun topografi daratannya merupakan pegunungan dengan gunung-gunung berapi, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif. Nusantara Indonesia disamping bentuk wujud di atas, juga mempunyai letak geografis yang khas, yaitu sebagai inti daripada posisi silang dunia, yang mempunyai pengaruh yang besar dalam tata kehidupan dan sifat perikehidupan nasionalnya.

2. Isi (content)

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk menciptakan hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan perastuan dan kesatuan bangsa dalam kebhinekaan. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian cita-cita dan tujuan nasional.
b) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.

3. Tata laku (conduct)

Tata laku merupakan hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri bangsa dan kepribadian bangsa.

HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA


Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.


Asas Wawasan Nusantara


Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap saat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap keputusan bersama.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari : kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

Adapun rincian dari asas tersebut berupa :

1) Kepentingan yang sama

Ketika menegakan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.

2) Keadilan

Kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.

3) Kejujuran

Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya.

4) Solidaritas

Diperlukannya rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.

5) Kerjasama

Adanya kordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun yang lebih besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.

6) Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama

Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.

Arah Pandang


Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, konstelasi geografi, dan perkembangan lingkungan strategis, arah pandang Wawasan Nusantara meliputi arah pandang ke dalam dan ke luar.

1. Arah Pandang ke Dalam

Bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor-faktor penyebab terjadiny disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.

2. Arah Pandangan ke Luar

Bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, social budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.



Daftar Pustaka

one.indoskripsi.com/node/1219
http://suramkuadrat.blogspot.com/2010/04/wawasan-nusantara.html

Rabu, 23 Februari 2011

KORUPSI

KORUPSI


Pengertian atau Definisi Korupsi
Dari segi semantik, "korupsi" berasal dari bahasa Inggris, yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian.

Dampak Korupsi

Dampak korupsi yang buruk sebenarnya sudah bisa dirasakan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat luas. Tapi kenapa korupsi masih saja menjamur di negeri ini?
Berikut ini beberapa contoh penyebab korupsi yang sangat marak di Indonesia :
Hampir semua kejahatan terjadi karena suatu alasan tertentu, begitu pula dengan kasus korupsi. Penyebab korupsi yang paling utama tentu saja karena watak manusia yang selalu merasa tidak puas, hingga akhirnya ia melakukan korupsi dan menumpuk kekayaan.
Gaji atau pendapatan yang mungkin terlalu kecil, juga bisa mendorong terjadinya korupsi dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri dengan harta yang tidak seharusnya.
Lingkungan penuh koruptor juga bisa mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindak korupsi. Seseorang yang semula bersih dari hal-hal berbau korupsi, bisa saja tergiur melihat temannya yang mendadak kaya dengan cara korupsi. Ia pun meniru temannya untuk mendapatkan kekayaan lebih tanpa memikirkan dampak korupsi itu sendiri.

Itulah beberapa penyebab yang memungkinkan seseorang untuk menggelapkan uang yang bukan miliknya. Namun, kejahatan korupsi juga bisa terjadi karena ada faktor-faktor lain yang mendukung. Berikut ini beberapa contohnya:
Kurang atau bahkan tidak ada sama sekali transparansi keuangan dalam suatu sistem pemerintahan, baik pemerintahan Indonesia secara global maupun pemerintahan skala kecil, misalnya dalam suatu perusahaan.
Lemahnya badan hukum negara. Dengan tidak adanya sangsi berat bagi koruptor, kasus korupsi akan terus terjadi. Selain itu, bukan rahasia lagi bahwa oknum-oknum di badan hukum juga ikut terlibat KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Lemahnya pimpinan negara dan seluruh pemerintahan dalam penanganan kasus korupsi. Sampai saat ini, belum ada tindakan tegas yang benar-benar akan membuat koruptor jera.

Koruptor yang masuk penjara pun, masih bisa leluasa melakukan tindak KKN untuk hal-hal tertentu. Misalnya mendapat fasilitas kamar penjara yang mewah, atau bahkan keluar masuk tahanan sesuka hati.

Dampak Korupsi
Dampak korupsi yang paling jelas adalah negara mengalami kerugian dan membuat rakyat semakin miskin. Uang yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, malah masuk ke kantong-kantong pejabat.
Saat satu tindakan korupsi berhasil dilakukan dan tidak mendapat sanksi hukum yang sesuai, hal ini akan memicu tindakan korupsi yang lain. Hal ini bisa menjadikan Indonesia sebagai negara paling korup di dunia karena korupsi menjamur dengan suburnya.
Citra badan hukum negara seperti kepolisian akan menjadi buruk di mata masyarakat. Hal ini akan membuat warga Indonesia tidak lagi menghormati badan hukum negara.
Tak hanya badan hukum, seluruh pemerintahan Indonesia juga akan mendapat pandangan sinis dari masyarakat. Membuat warga tidak percaya lagi pada sistem pemerintahan.
Pemilu tidak akan berjalan lancar sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan masyarakat sudah malas untuk memilih pimpinan. Menurut masyarakat, mengikuti pemilu sama saja memilih koruptor berikutnya.
Bila kasus korupsi dibiarkan terus-menerus, dampak korupsi yang paling besar adalah perlawanan dari rakyat karena ketidakpuasan pemerintahan.




SOLUSI KORUPSI

Korupsi dan Solusinya
Ada beberapa bentuk tawaran solusi korupsi yang cukup realistis untuk dilaksanakan. Korupsi bisa dikatakan sebagai biang keladi keterpurukan sistem perekonomian Indonesia. Betapa tidak, ratusan milyar uang negara dicuri dan dimasukkan ke kantong-kantong para koruptor. Berikut ini beberapa bentuk solusi korupsi yang memungkinkan untuk dilaksanakan;
Memulai dari diri sendiri

Sebelum jauh-jauh menuding orang melakukan tindakan korupsi, marilah kita memeriksa kebersihan diri kita sendiri dari perbuatan keji ini. Ada banyak bentuk korupsi yang terkadang tanpa sengaja kita lakukan. Jika kita seorang pengajar, terkadang kita berupaya mengkorupsi waktu belajar mengajar di kelas, kita memberikan jawaban soal ujian terhadap siswa, membiarkan siswa mencontek dan sebagainya.

Sebagai pendidik kita menjadi contoh teladan bagi para peserta didik. Jika bentuk-bentuk korupsi kecil itu dibiarkan, maka jangan heran jika generasi Indonesia yang akan datang juga akan tetap mengidap penyakit korupsi sebagai tularan dari sikap kita sendiri.

Pemimpin memberi contoh

Kewajiban seorang pemimpin adalah memberi suri tauladan kebaikan bagi orang yang dipimpin. Seorang pemimpin harus berupaya memikirkan solusi korupsi yang sudah menjadi tradisi klasik di tanah air. Pemimpin harus memberikan contoh bersih diri dari perbuatan-perbuatan korupsi. Contoh ini otomatis akan memberikan kekuatan bagi seorang pemimpin untuk mampu menegakkan hukuman bagi para pelaku korupsi secara tegas.

Selain itu, contoh ini sekaligus akan membuat para pejabat yang berada di bawah perintah seorang pemimpin merasa segan, malu, dan akhirnya juga berupaya untuk meninggalkan budaya korupsi.





3. Penegakan hukum

Para koruptor perlu diberi hukuman yang seberat-beratnya yang membuat mereka jera. Sistem penegakan hukum di Indonesia kerap terhambat dengan sikap para penegak hukum itu sendiri yang tidak serius menegakkan hukum dan undang-undang.

Para pelaku hukum malah memanfaatkan hukum itu sendiri untuk mencari keuntungan pribadi, ujungnya juga pada tindakan korupsi. Alih-alih muncullah istilah mavia hukum, yakni mereka yang diharapkan mampu menegakkan hukum dan peradilan malah sebaliknya mencari hidup dari hukum dan peradilan tersebut.



Sumber:
http://digg.com/news/politics/Pengertian_atau_Definisi_Korupsi
http://www.anneahira.com/dampak-korupsi.htm
http://www.anneahira.com/solusi-korupsi.htm